Selasa, 07 September 2021

Bab 5. Zat Aditif dan Zat Adiktif (Materi 2 : Zat Adiktif)

Kompetensi Dasar :
Pengetahuan
3.6 Menjelaskan berbagai zat aditif dalam makanan dan minuman, zat adiktif, serta dampaknya terhadap kesehatan.
Keterampilan
4.6 Membuat karya tulis tentang dampak penyalahgunaan zat aditif dan zat adiktif bagi kesehatan.


Tujuan Pembelajaran :
Setelah mengikuti proses pembelajaran daring, peserta didik dapat :
1. Mendeskripsikan pengertian zat adiktif dengan benar.
2. Mengidentifikasi jenis-jenis zat adiktif dengan benar.
3. Menyebutkan contoh tiap jenis zat adiktif dengan benar.
4. Menjelaskan dampak penggunaan tiap jenis zat adiktif bagi kesehatan dengan benar.
5. Mengaplikasikan upaya pencegahan dari bahaya zat adiktif dengan benar.

Assalamualaikum Wr. Wb
Anak-anak, sebelum kita belajar IPA hari ini, jangan lupa untuk berdoa terlebih dahulu. Dengan doa dan upaya kalian yang sungguh-sungguh, Pak Arief yakin kalian akan mampu menguasai materi hari ini. Berikut Peta Konsep materi yang akan kita pelajari.
PETA KONSEP
APERSEPSI
Sebelum melanjutkan membaca ringkasan materi, silakan disimak dulu video berikut ini untuk memberikan gambaran mengenai materi yang akan kita pelajari.
RINGKASAN MATERI
A. Pengertian Zat Adiktif
  • Zat Adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus-menerus (ketagihan). 
  • Zat Adiktif alami yang biasa dikonsumsi adalah Kafein yang ada dalam kopi dan Theine yang ada di dalam teh. 
  • Setelah minum kopi, biasanya orang akan merasa lebih segar disebabkan oleh kerja kafein. Kita sering mendengar bahwa orang yang terbiasa minum kopi, kemudian tidak minum kopi akan merasa pusing. Gejala itu menunjukkan seseorang mengalami ketergantungan. 
  • Selain kafein, masih banyak zat adiktif lainnya. 
  • Keseluruhan zat adiktif ini disebut NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
B. Jenis-Jenis Zat Adiktif
Berdasarkan jenisnya, zat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu narkotika, psikotropika dan zat psiko-aktif lainnya.

1. Narkotika
  • Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. 
  • Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum. 
  • Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
  • Narkotika dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan.

    • Narkotika Golongan I
      • Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. 
      • Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan. 
      • Misalnya heroin/putaw, kokain, opium dan ganja.
    • Narkotika Golongan II
      • Narkotika golongan II, berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. 
      • Misalnya, morfin, petidin dan metadon. 
      • Kemasan morfin dan metadon digunakan dalam medis. Barang ini tidak boleh dibeli dan digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter.
    • Narkotika Golongan III
      • Narkotika golongan III, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. 
      • Misalnya kodein.
    • Penggunaan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan generasi muda. Hindarilah dan jauhi zat-zat yang terkait dengan narkotika.
b. Psikotropika
  • Zat lain yang juga berbahaya adalah psikotropika. 
  • Zat ini merupakan obat yang berkhasiat psiko-aktif yang mempengaruhi mental dan perilaku seseorang. Misalnya orang yang sulit tidur, bila meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. 
  • Oleh sebab itu, penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter.
  • Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi empat (4) golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan.

    • Psikotropika Golongan I
      • Psikotropika Golongan I, berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak dapat digunakan sebagai obat. 
      • Misalnya, ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetil penetilamina)
    • Psikotropika Golongan II
      • Psikotropika Golongan II, berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan dan sangat terbatas digunakan sebagai obat. 
      • Misalnya amfetamin, metamfetamin (sabu), fenisiklidin, dan Ritalin.
    • Psikotropika Golongan III
      • Psikotropika Golongan III, berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan sebagai obat. 
      • Misalnya Pentobarbital dan Flunitrazepam.
    • Psikotropika Golongan IV
      • Psikotropika Golongan IV, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan sebagai obat. 
      • Misalnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam dan nitrazepam.
3. Zat Psiko-Aktif Lainnya
  • Selain narkotika dan psikotropika terdapat zat atau obat lain yang berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. 
  • Beberapa contoh zat psiko-aktif selain narkotika dan psikotropika misalnya alcohol, nikotin dan kafein.
a. Alcohol
  • Etanol
    • Jenis alcohol yang banyak digunakan yaitu etanol (C2H5OH) untuk minuman keras. 
    • Zat ini dapat diperoleh secara alami melalui fermentasi glukosa dengan ragi (Saccharomyces cerevisiae). 
    • Jika seseorang meminum minuman beralkohol, maka kandungan alcohol dalam darahnya akan tinggi, menyebabkan orang itu mabuk dan mengalami penurunan kesadaran. 
    • Oleh karena itu, orang yang mabuk tidak boleh mengendarai kendaraan.
    • Jenis minuman keras beralkohol : 

  • Methanol
    • Selain Etanol, salah satu jenis alcohol yaitu methanol yang biasa digunakan pada industri sebagai pelarut zat tertentu. 
    • Dalam kehidupan sehari-hari methanol dikenal juga dengan nama spiritus. 
    • Zat ini sangat beracun dan bila terminum dapat memutuskan saraf mata, sehingga orang dapat menjadi buta atau bahkan meninggal dunia.
b. Nikotin
  • Nikotin terdapat dalam daun tembakau. 
  • Daun tembakau ini biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. 
  • Akibatnya, orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. 
  • Namun demikian, merokok berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker tenggorokan dan kanker paru-paru.
c. Kafein
  • Kafein merupakan zat yang secara alami terdapat dalam kopi. 
  • Selain ditemukan dalam kopi, kafein juga ditemukan pada teh dan dikenal dengan nama Theine namun kadarnya tidak sebanyak kafein dalam kopi. 
  • Meskipun kafein merupakan zat psiko-aktif, namun tidak ada larangan dalam penggunaannya. 
  • Umumnya kopi dikonsumsi dengan tujuan agar tidak mengantuk. 
  • Hal ini disebabkan karena kafein merupakan stimulus yang mampu meningkatkan kerja otak. 
  • Mengonsumsi kopi tidak dilarang, tetapi tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara berlebihan.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan, zat adiktif digolongkan menjadi Depresan, Stimulan, dan Halusinogen.
1. Depresan
  • Depresan digunakan untuk mengobati rasa tertekan (depresi) dan bersifat menurunkan kesadaran.
  • Penyalahgunaan zat depresan mengakibatkan hilang kendali diri, bicara kacau (ngelantur), gejala seperti orang mabuk, gangguan jantung dan pembuluh darah, serta kejang - kejang.
  • Contoh dari depresan adalah Heroin, Diazepam, Morfin, Nitrazepam, dan Barbiturat.
2. Stimulan
  • Stimulan merupakan zat aktif yang digunakan untuk merangsang sistem saraf pusat dan dapat mengakibatkan rasa riang gembira dan tidak dapat diam, tekanan darah meningkat, merusak sel-sel saraf, dan denyut jantung tidak beraturan.
  • Apabila zat depresan dikonsumsi teru-menerus akan menyebabkan efek berupa hipertensi (darah tinggi) dan menurunkan berat badan.
  • Sehingga dapat kita ketahui bahwa para pemakai depresan contohnya sabu-sabu, Ekstasi, Kokain, dan Amfetamin berat badannya cenderung menurun dan kelihatan kurus.
3. Halusinogen
  • Halusinogen merupakan zat aktif digunakan untuk pengobatan bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa.
  • Zat halusinogen mempengaruhi kinerja saraf pusat, yang mengakibatkan penggunanya mengalami halusinasi (berkhayal).
  • Penyalahgunaan zat halusinogen dapat merusak ginjal, menyebabkan kebingungan, mengganggu konsentrasi dan daya ingat.
  • Contoh zat halusinogen adalah Ganja, LSD (Lyseric Acid Diethyl Amide), dan LSA (Lyseric Acid Amide).
C. Ciri-Ciri Pecandu Narkotika dan Psikotropika
Ciri-ciri pecandu narkotika dan psikotropika dibedakan menjadi 3 yaitu ciri-ciri fisik, emosi dan perilaku.

D. Dampak Penggunaan Zat Adiktif bagi Kesehatan

Banyak sekali dampak buruk yang disebabkan oleh penggunaan zat adiktif terhadap kesehatan, di antaranya :
a. Dampak Penggunaan Narkotika
  • Heroin, Morfin, Opium dan Kodein
    • Efek jangka pendek penggunaan heroin, morfin, opium dan kodein dapat menghilangkan rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan mengantuk. 
    • Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, meninggal karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi dan impotensi. 
    • Jika dalam penggunaannya menggunakan jarum suntik yang tidak steril, maka dapat tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan HIV/AIDS.
  • Ganja
    • Efek jangka pendek penggunaan ganja yaitu akan timbul rasa cemas dan gembira menjadi satu, banyak bicara, tertawa terbahak-bahak, halusinasi, berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering. 
    • Penggunaan ganja dalam jangka panjang dapat menyebabkan daya pikir berkurang, motivasi belajar turun drastis, perhatian ke lingkungan sekitar berkurang, radang paru-paru, daya tahan tubuh menurun dan gangguan sistem peredaran darah. 
  • Kokain
    • Efek jangka pendek penggunaan kokain yaitu rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang dan halusinasi penglihatan serta perabaan. 
    • Efek jangka panjang yaitu kurang gizi, anemia, kerusakan pada hidung dan gangguan jiwa.
b. Dampak Penggunaan Psikotropika
  • Ekstasi dan Sabu
    • Penggunaan ekstasi (metilen dioksi metamfetamin/MDMA) dan sabu (metamfetamin) dalam jangka pendek dapat menyebabkan terjaga (tidak tidur), rasa riang, perasaan melambung, rasa nyaman dan meningkatkan keakraban. namun setelah itu akan timbul rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar dan tekanan darah meningkat. 
    • Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, anemia, penyakit jantung, gangguan jiwa (Psikotik) dan pembuluh darah di otak dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang mengakibatkan kematian.
  • Nipam/Nitrazepam
    • Setelah menggunakan obat nipam/nitrazepam dalam dosis tertentu, seseorang akan merasa tenang dan otot-otot mengendur. 
    • Jika dosis penggunaannya tinggi, maka dapat menyebabkan gangguan bicara, gangguan persepsi dan jalan sempoyongan. jika dosis lebih tinggi lagi akan dapat menyebabkan penghambatan pada pernapasan, koma dan kematian.
c. Dampak Penggunaan Zat Psiko-Aktif lainnya
  • Inhalansia dapat menyebabkan kematian mendadak akibat kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi dan persepsi yang salah (misalnya merasa dapat terbang sehingga orang yang mengonsumsi terjun dari tempat tinggi). 
  • Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal dan jantung.
  • Alkohol yang masuk ke dalam tubuh akan masuk kedalam pembuluh darah, menuju otak dan menekan kerja otak. 
    • Akibat jangka pendek dari mengonsumsi alcohol yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk merusak dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. 
    • Dalam jangka panjang, alcohol dapat merusak hati, merusak kelenjar getah lambung, kerusakan sistem saraf, menyebabkan gangguan jantung dan meningkatkan risiko kanker. Ibu hamil pecandu alcohol akan dapat melahirkan bayi yang cacat.
  • Selain nikotin, dalam rokok juga terdapat sekitar 4.000 senyawa, termasuk tar dan karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi tubuh. Senyawa – senyawa ini dapat menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan impotensi.
E. Upaya Pencegahan Diri dari Bahaya Narkoba
  • Istilah narkoba banyak digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat pada umumnya. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang, yang sebenarnya merupakan zat adiktif. 
  • Namun tidak semua zat adiktif adalah narkoba, misalnya Kafein, alcohol, dan nikotin. Banyak orang yang menderita akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kita harus mampu menjaga diri dari bahaya narkoba. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga diri dari bahaya narkoba adalah sebagai berikut :
1. Mengenal dan menilai diri sendiri
  • Mengenal dan menilai diri sendiri berarti kamu menyadari akan kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan dan cita-cita atau tujuan hidup yang ingin kamu capai. 
  • Dengan lebih mengenal diri sendiri, kamu akan dapat lebih mudah mengarahkan perilakumu untuk mencapai tujuan hidup yang telah kamu tetapkan dan mencegah diri dari perilaku yang membuatmu tidak dapat meraih tujuan hidupmu.
2. Meningkatkan harga diri
  • Harga diri adalah suara hatimu yang menunjukkan bahwa kamu adalah seorang yang istimewa dan berharga serta mampu mencapai cita-cita. 
  • Harga diri merupakan dasar dalam proses belajar, membangun kreativitas, tanggung jawab dan hubungan positif dengan orang lain. 
  • Harga diri seseorang dapat tinggi atau rendah tergantung pada pengalaman, perilaku dan interaksinya dengan orang lain. Orang yang memiliki harga diri yang rendah akan cenderung merendahkan dirinya sendiri, percaya bahwa ia tidak dapat menjadi lebih baik, menghindari hubungan dengan orang lain, gelisah dan suka menyendiri yang mengakibatkan ia mudah untuk dipengaruhi orang lain, termasuk dipengaruhi untuk mengonsumsi narkoba. 
  • Oleh karena itu, penting bagimu untuk memiliki harga diri yang kuat. Orang yang memiliki harga diri yang tinggi, yang bangga dengan hasil karya sendiri maupun hasil kolaborasi dengan teman, mampu bertindak mandiri, mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik, berani menghadapi tantangan dengan penuh semangat dan mau membantu orang lain.
3. Meningkatkan rasa percaya diri
  • Percaya diri adalah gambaran keyakinan, keberanian, cara pandang, pemikiran dan perasaan tentang dirinya sendiri dalam menghadapi suatu permasalahan. 
  • Jika kamu memiliki rasa percaya diri yang baik, kamu akan memiliki dorongan, kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal-hal yang positif, seperti siap dalam melaksanakan tugas yang diberikan. 
  • Contoh lainnya yaitu berani berbicara secara rasional untuk mencegah orang lain memanfaatkan dirimu, misalnya dengan berkata “Mohon maaf, saya ada janji’ atau berani menolak tawaran zat atau obat yang tidak kamu ketahui yang mungkin menjerumuskanmu kepada narkoba. 
  • Dengan memiliki sikap percaya diri yang tinggi, kamu akan siap menghadapi tantangan untuk meraih cita-citamu.
4. Terampil mengatasi masalah dan mengambil keputusan
  • Kita perlu belajar mengelola perasaan, seperti rasa takut, marah, khawatir, benci, malu, putus asa dan sebagainya sehingga tidak lari dari masalah. 
  • Dengan mampu mengelola perasaan, kita akan tetap maju dan menyelesaika masalah yang dihadapi. Dalam menyelesaikan masalah, kita juga harus terampil dalam mengambil keputusan. 
  • Dalam mengambil keputusan, kita harus menggunakan pemikiran yang logis mengenai sumber masalah dan alternative pemecahan masalah yang paling tepat dan bijaksana. Kita juga dapat meminta pendapat orang lain, misalnya orang tua jika perlu. Jika keputusan yang diambil kurang tepat atau bahkan gagal, maka jadikan sebagai pelajaran untuk melakukan yang lebih baik.
5. Memilih pergaulan yang baik dan terampil menolak tawaran narkoba
  • Remaja memiliki ikatan yang kuat dengan teman sebayanya. Bagi seorang remaja, penerimaan atau diakui oleh kelompok sebayanya sangat penting. Adakalanya, ia berusaha untuk mengikuti hal-hal yang dikerjakan atau diikuti oleh teman-temannya untuk membuat mereka menyukainya, meskipun pada awalnya mungkin juga terdapat tekanan. 
  • Banyak remaja yang mulai merokok, minum-minuman keras, bahkan menyalahgunakan narkoba akibat tekanan dari teman. Oleh karena itu, bergaulah dengan teman-teman yang tidak menyalahgunakan narkoba. Selain itu, kita juga harus mampu menolak tawaran atau ajakan dari teman terhadap hal-hal yang negatif, seperti merokok maupun minum-minuman keras, apalagi penggunaan narkoba.
  • Kita perlu memiliki keberanian dan tekad untuk menolaknya. Belajarlah berkata “Tidak”. Sadarilah bahwa narkoba akan membuat kita semakin terjerumus kepada kesengsaraan. Kita juga harus waspada terhadap teman jika teman memaksa. Jika kita mendapat ancaman segera tinggalkan teman tersebut atau laporkan kepada gurumu.
6. Terampil sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba
  • Remaja juga merupakan subjek yang penting dan harus terlibat aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik di sekolah maupun di lingkungan rumah. 
  • Kita dapat membentuk kelompok remaja anti narkoba yang menciptakan pola hidup sehat dan produktif, menjadi contoh positif bagi remaja yang lain, mendukung masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, mendorong remaja lain untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka menolak tawaran menyalahgunakan narkoba, serta membantu teman yang mempunyai masalah narkoba untuk mencari pertolongan.
7. Menerapkan pola hidup sehat
  • Remaja adalah generasi penerus dan asset bangsa Indonesia yang berharga. Negara Indonesia memerlukan generasi muda yang sehat sehingga dapat tumbuh menjadi manusia dewasa yang sehat yang mampu memajukan negara dan membuat bangsa Indonesia semakin sejahtera. Untuk membentuk generasi muda yang sehat, perlu penerapan pola hidup sehat yang meliputi :
    • Mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi.
    • Menghindari makanan siap saji (Junk Food).
    • Olahraga secara teratur, termasuk mengikuti ekstrakurikuler yang bergerak dalam bidang olahraga.
    • Istirahat yang teratur dan cukup sehingga dapat mengurangi ketegangan pikiran dan memperbaiki sel-sel tubuh yang rusak.
    • Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
8. Memperkuat Iman dan taqwa kepada Allah SWT
  • Agama Islam mengajarkan untuk menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk juga narkoba dan obat berbahaya lainnya. 
  • Remaja yang memiliki iman (kepercayaan) yang kuat, serta selalu berusaha menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT (bertaqwa) dapat mencegah berbagai perilaku kenakalan remaja, termasuk dalam masalah penyalahgunaan narkoba, dibandingkan remaja yang jauh dari agama Islam.
  • Oleh karena itu, kamu harus selalu berusaha untuk meningkatkan iman dan taqwa kamu kepada Allah SWT.
9. Melakukan kegiatan yang positif
  • Remaja hendaknya dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan positif yang berguna untuk masa depannya, misalnya dengan mengikuti berbagai ekstrakurikuler di sekolah, ikut organisasi siswa seperti OSIS, UKS, PMR, mengikuti gelar seni budaya dan lain sebagainya. 
  • Dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dapat membantumu menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
10. Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan teman dan keluarga
  • Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan keluarga juga sangat penting bagi remaja. 
  • Luangkanlah waktu bersama-sama keluarga dan lebih terbukalah pada orang tua. 
  • Jika kita memiliki masalah, bicarakanlah dengan orang tua. Orang tua tentu akan selalu membimbing atau membantumu menyelesaikan masalahmu. Dengan begitu kita tidak akan terus terbebani sendiri untuk memecahkan masalah yang kita hadapi.

REFERENSI
  • Video referensi :
  • Beberapa video referensi terkait materi bisa dilihat dengan cara klik pada gambar. 


LATIHAN SOAL
 Setelah mempelajari materi ini, sekarang ayo dicoba untuk mengerjakan latihan soalnya.

Catatan :
Format Penulisan Identitas untuk mengerjakan latihan soal :
"Nama Lengkap/Kelas"
Contoh : Adellia Larasati/8A

Boleh dicoba berulang kali sampai bisa terjawab benar semua
~ Tetap Semangat Belajar IPA #dirumahaja ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bab 10. Cahaya dan Alat Optik (Materi 3 : Alat Optik)

Kompetensi Dasar : Pengetahuan 3.12 Menganalisis sifat-sifat cahaya, pembentukan bayangan pada bidang datar dan lengkung, serta penerapannya...